Dosen adalah tenaga pendidik yang mempunyai peran sebagai penentu keberhasilan tujuan perguruan tinggi yang muaranya akan menghasilkan lulusan sesuai yang diharapkan. Oleh karena itu, kinerja dosen harus selalu dikembangkan dan ditingkatkan, salah satunya dengan mengikuti Program Peningkatan Keterampilan Teknik Instruksional (PEKERTI). Dalam pelatihan tersebut seorang dosen muda akan dilatih kemampuan dasar mengajar yakni kemampuan dalam merancang proses pembelajaran, melakukan evaluasi pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran secara efektif.
Universitas Bhakti Kencana telah melaksanakan pelatihan PEKERTI kepada 28 dosen muda yang terdapat di lingkungan kampus pusat dan PSDKU (program studi diluar kampus utama). Fakultas Keperawatan sendiri menugaskan kepada 11 orang dosen dari S1 dan D3 Keperawatan. Kegiatan tersebut terselenggara atas kerjasama antara UBK, LLDIKTI IV dan Universitas Pendidikan Indonesia. Yang berbeda dari kegiatan PEKERTI kali ini yaitu kegiatan pelatihan dilaksanakan dimasa pandemic covid-19, sehingga seluruh kegiatan berlangsung secara online melalui aplikasi zoom. Walaupun kegiatan dilakukan secara daring, namun tidak mengurangi dari proses dan tujuan dari pelatihan Pekerti tersebut.
Kegiatan PEKERTI Universitas Bhakti Kencana (BKU) dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 15-19 februari 2021. Kegiatan diawali dengan acara pembukaan oleh Rektor Universitas Bhakti Kencana Dr. Entris Sutrisno, S.Farm., M.HKes., Apt dan Koordinator Kopertis Wilayah IV Prof. Dr. Uman Suherman, AS, M.Pd. Kegiatan dilanjutkan dengan webinar materi Pekerti yang disampaikan oleh tim pelatihan Pekerti Universitas Pendidikan Indonesia. Pada sesi akhir setiap peserta melakukan kegiatan microteaching yang dipandu oleh seorang tutor yang berpengalaman.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pelatihan ini, setiap peserta harus menyelesaikan tugas berupa penyusunan capaian pembelajaran mata kuliah hingga kontrak pembelajaran mata kuliah tertentu. Sehingga pada hasil kegiatan ini, dosen Universitas Bhakti Kencana memiliki kemampuan dalam merancang proses pembelajaran, melakukan evaluasi pembelajaran hingga mampu untuk melaksanakan pembelajaran secara efektif terutama pembelajaran yang berpusat pada peserta didik/ student centre learning (SCL).