
Dalam upaya menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, Program Studi D3 Keperawatan Universitas Bhakti Kencana melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) tahun akademik 2024–2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu internal yang secara rutin dilakukan setiap tahun guna memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta standar mutu yang ditetapkan universitas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Audit dilaksanakan di Ruang RC 203 Universitas Bhaki Kencana, dengan melibatkan tim auditor internal dari PMA Universitas Bhakti Kencana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, termasuk proses pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi.

Selama pelaksanaan audit, tim auditor melakukan pemeriksaan dokumen, wawancara, dan verifikasi bukti fisik terkait pelaksanaan standar mutu di tingkat program studi. Proses audit berlangsung dengan suasana terbuka dan konstruktif, serta diakhiri dengan penyampaian umpan balik (feedback) dan rekomendasi perbaikan oleh auditor.Kegiatan Audit Mutu Internal ini diharapkan dapat meningkatkan budaya mutu di lingkungan Prodi D3 Keperawatan, sekaligus memperkuat komitmen seluruh sivitas akademika dalam memberikan pendidikan keperawatan yang berkualitas, profesional, dan berdaya saing tinggi.
