Uji Kompetensi Nasional Ners merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh mahasiswa perawat yang telah menyelesaikan pendidikan profesinya. Ujikom Nasional Ners merupakan proses untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap, sesuai dengan standar profesi guna memberikan jaminan bahwa Perawat mampu melaksanakan peran profesinya secara aman dan efektif di masyarakat. Setelah peserta lulus Ujikom Nasional Ners, maka mereka berhak untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dapat digunakan sebagai syarat untuk bisa bekerja di klinik, rumah sakit maupun puskesmas di seluruh wilayah indonesia.
Fakultas Keperawatan Universitas Bhakti Kencana (FKEP-UBK) meraih nilai rata-rata terbaik Regional 6 ranking 2 pada kelompok peserta 61-100 uji kompetensi nasional Ners periode juli 2019. Penghargaan tersebut diberikan oleh ketua Asosiasi Institusi pendidikan Ners Indonesia (AIPNI) Dr. Muhammad Hadi, SKM., M.Kep dalam acara Rapat Tahunan Anggota (RTA) AIPNI di Bandung pada tanggal 10-12 Oktober 2019. Dekan Fakultas Keperawatan, R. Siti Jundiah, SKp. MKep. berharap dengan peringkat ke-2 terbaik regional 6 merupakan modal untuk dapat meningkatkan lagi kualitas pendidikan keperawatan di Fakultas Keperawatan Universitas Bhakti Kencana dan mudah-mudahan kedepannya lulusan Ners FKEP-UBK dapat memperoleh nilai rata-rata peringkat pertama untuk regional 6 dan dapat lulus 100% dalam ujikom nasional ners.
Editor : Susan Irawan (Fkep-UBK)